Kemasan produk pangan biasanya memuat sederet singkatan yang jarang dijelaskan. Memahami artinya membantu konsumen menilai produk, dan membantu pelaku usaha menentukan urutan pengurusan izin.
Berikut istilah yang paling sering muncul pada produk agro dan olahan pangan di Indonesia.
GMP: Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik
GMP atau Good Manufacturing Practice adalah kumpulan aturan dasar tentang bagaimana pangan diproduksi secara higienis. Cakupannya luas, mulai dari tata letak bangunan, kebersihan peralatan, higiene karyawan, sampai pencatatan produksi.
GMP menjadi fondasi. Tanpa penerapan GMP yang rapi, sistem keamanan pangan yang lebih tinggi sulit dijalankan.
HACCP: Mengendalikan Titik Kritis
HACCP adalah sistem yang mengidentifikasi tahapan mana dalam proses produksi yang paling berisiko, lalu menetapkan batas kendali dan cara pemantauannya.
- Analisis bahaya biologis, kimia, dan fisik di setiap tahap
- Penetapan titik kendali kritis beserta batas amannya
- Prosedur pemantauan dan tindakan koreksi bila batas terlampaui
- Dokumentasi yang memungkinkan penelusuran
Izin Edar: PIRT dan BPOM
Produk pangan olahan yang dijual ke publik memerlukan izin edar. Untuk usaha rumahan dengan jenis produk tertentu, izin PIRT diterbitkan oleh dinas kesehatan kabupaten atau kota.
Untuk skala industri, jangkauan distribusi yang lebih luas, atau jenis produk berisiko lebih tinggi, izin edar diterbitkan BPOM. Persyaratannya lebih ketat, termasuk pemeriksaan sarana produksi dan hasil uji laboratorium.
Sertifikasi Halal
Sertifikasi halal di Indonesia dikelola melalui BPJPH bersama lembaga pemeriksa halal. Prosesnya menilai bahan, proses produksi, hingga penyimpanan agar tidak terjadi kontaminasi dari bahan yang tidak halal.
Bagi produk agro yang bahan bakunya nabati sekalipun, titik kritis biasanya ada pada bahan tambahan, pelumas mesin, dan alur penyimpanan bersama produk lain.
Yang Bisa Dicek Konsumen di Kemasan
- Nama produk dan komposisi yang lengkap
- Berat bersih serta tanggal kedaluwarsa yang jelas terbaca
- Nomor izin edar (PIRT atau BPOM) dan logo halal jika ada
- Nama dan alamat produsen yang dapat dihubungi
- Kode produksi untuk keperluan penelusuran
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa perbedaan izin PIRT dan izin BPOM?
PIRT diterbitkan dinas kesehatan kabupaten atau kota untuk pangan olahan rumah tangga dengan jenis produk dan risiko tertentu, sedangkan izin edar BPOM diperlukan untuk skala industri, distribusi yang lebih luas, atau produk dengan risiko lebih tinggi.
Apa itu HACCP dalam industri pangan?
HACCP adalah sistem keamanan pangan yang mengidentifikasi titik-titik paling berisiko dalam proses produksi, menetapkan batas kendali, dan memantaunya secara rutin agar bahaya dapat dicegah sebelum terjadi.
Apa yang perlu diperiksa konsumen sebelum membeli produk pangan?
Periksa kelengkapan label, tanggal kedaluwarsa, nomor izin edar, logo halal bila diperlukan, alamat produsen, serta kondisi fisik kemasan.
Butuh Informasi Mutu Produk Kami?
Tim kami siap menjelaskan standar produksi dan dokumen mutu yang berlaku pada produk Loco Agro Lestari.
